Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan kelurahan untuk menyepakati rencana kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya. Musrenbang kelurahan dilakukan setiap bulan Januari untuk menyusun rencana kegiatan tahunan dengan mengacu/memperhatikan pada rencana pembangunan jangka menengah Kelurahan.
Dihadiri perwakilan berbagai elemen masyarakat meliputi RT, RW, Pokmas, LPM, dan kader posyandu Kelurahan Panggungrejo serta dihadiri juga oleh Bapak camat yang pada malam itu diwakilkan oleh Kasi PKM Kecamatan Tulungagung. Musrenbang Kelurahan Panggungrejo dilaksanakan pada hari Senin malam (25/01/2021) yang dimulai dari jam 19.00 – 22.00 WIB di Balai Kelurahan Panggungrejo.
Pada masa pandemi Covid-19 ini kita batasi peserta Musrenbang Kelurahan hanya sekitar 30 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.